Sektor Pertanian
Pertanian
di Indonesia
Pertanian adalah
kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang
dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan
baku industri, atau sumber energi, serta untuk
mengelola lingkungan hidupnya. Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati
yang termasuk dalam pertanian biasa dipahami orang
sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam serta
pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat
pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan
produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekadar ekstraksi semata,seperti
penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.
Negara
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alamnya yang tersebar
luas di seluruh kawasan di Indonesia. Indonesia juga merupakan negara kepulauan
yang terkenal dengan sebutan negara agraris yang berarti sebagian besar
masyarakat Indonesia bermatapencaharian sebagai petani. Selain dari pada itu,
Indonesia juga terkenal dengan tanahnya yang subur sehingga di mana saja
menanam tanaman bisa tumbuh dengan subur.
Pertanian
merupakan sektor primer dalam perekonomian Indonesia. Artinya pertanian
merupakan sektor utama yang menyumbang hampir dari setengah perekonomian.
Pertanian juga memiliki peran nyata sebagai penghasil devisa negara melalui
ekspor. Oleh karena itu perlu diadakannya pembangunan di dalam sektor pertanian
sehingga dapat bersaing di pasar dalam negeri maupun di luar negeri.
Pembangunan
pertanian yang sudah cukup berhasil dicapai oleh Indonesia pada tahun 1970-an
sampai tahun 1980-an yang ditandai dengan meningkatnya pertumbuhan PDB (Produk
Domestik Bruto) sektor pertanian sebesar 3,2% per tahunnya. Kemudian pada 1984
swasembada beras dapat tercapai dan berhasil memicu pertumbuhan ekonomi di pedesaan.
Sayangnya, swasembada beras tersebut hanya dapat dipertahankan hingga tahun
1993. Tingkat produktivitas padi di Indonesia adalah yang tertinggi dari
negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara dan Asia Selatan. Oleh karena itu,
Indonesia memiliki keunggulan yaitu beras sebagai subtitusi impor.
Terjadinya
krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan 1997 menunjukkan bahwa
sektor pertanian dapat bertahan dari sektor yang dibangga-banggakan pada tahun
tersebut yaitu sektor industri. Bahkan sektor pertanian mengalami pertumbuhan
sebesar 0,22%. Padahal perekonomian Indonesia pada saat itu mengalami penurunan
pertumbuhan sekitar 13,68%.
Agar sektor pertanian dapat terus memberikan peran
pada perekonomian Indonesia, diperlukan adanya suatu perencanaan pembangunan di
sektor ini. Salah satunya adalah dengan melakukan investasi. Dengan adanya
investasi di sektor ini diharapkan akan memicu kenaikan output dan input demand
yang akan berpengaruh terhadap kenaikan pendapatan, kesempatan kerja, serta mendorong
tumbuhnya perekonomian Indonesia.
Pembangunan
Pertanian di Indonesia tetap dianggap terpenting dari keseluruhan pembangunan
ekonomi, apalagi semenjak sektor pertanian ini menjadi penyelamat perekonomian
nasional karena justru pertumbuhannya meningkat, sementara sektor lain
pertumbuhannya negatif. Beberapa alasan yang mendasari pentingnya pertanian di
Indonesia:
1. potensi sumberdayanya yang besar dan beragam,
2. pangsa terhadap
pendapatan nasional cukup besar,
3. besarnya penduduk yang menggantungkan hidupnya pada
sektor ini dan
4. menjadi basis pertumbuhan di pedesaan.
Potensi
pertanian yang besar namun sebagian besar dari petani banyak yang termasuk
golongan miskin adalah sangat ironis terjadi di Indonesia. Hal ini
mengindikasikan bahwa pemerintah bukan saja kurang memberdayakan petani tetapi
sektor pertanian keseluruhan. Disisi lain adanya peningkatan investasi dalam
pertanian yang dilakukan oleh investor PMA dan PMDN yang berorientasi pada
pasar ekspor umumnya padat modal dan perananya kecil dalam penyerapan tenaga
kerja atau lebih banyak menciptakan buruh tani.
Nilai Tukar Petani
NTP atau Nilai Tukar Petani merupakan
indikator proxy kesejahteraan petani yang juga merupakan
perbandingan antara Indeks harga yg diterima petani (It) dengan Indeks harga yg
dibayar petani.
Adapun
arti dari angka NTP antara lain adalah:
Ø
NTP > 100, berarti
petani mengalami surplus. Harga produksi naik lebih besar dari kenaikan harga
konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluarannya.
Ø
NTP = 100, berarti
petani mengalami impas. Kenaikan/penurunan harga produksinya sama dengan
persentase kenaikan/penurunan harga barang konsumsi. Pendapatan petani sama
dengan pengeluarannya.
Ø
NTP< 100, berarti
petani mengalami defisit. Kenaikan harga produksi relatif lebih kecil dibandingkan
dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Pendapatan petani turun, lebih kecil
dari pengeluarannya.
Kegunaan
dan Manfaat NTP yaitu:
Ø
Dari Indeks Harga
Yang Diterima Petani (It), dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang
dihasilkan petani. Indeks ini digunakan juga sebagai data penunjang dalam
penghitungan pendapatan sektor pertanian.
Ø
Dari Indeks Harga
Yang Dibayar Petani (Ib), dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang
dikonsumsi oleh petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat di
pedesaan, serta fluktuasi harga barang yang diperlukan untuk memproduksi hasil
pertanian. Perkembangan Ib juga dapat menggambarkan perkembangan inflasi di
pedesaan.
Ø
NTP mempunyai
kegunaan untuk mengukur kemampuan tukar produk yang dijual petani dengan produk
yang dibutuhkan petani dalam produksi dan konsumsi rumah tangga.
Ø
Angka NTP menunjukkan
tingkat daya saing produk pertanian dibandingkan dengan produk lain. Atas dasar
ini upaya produk spesialisasi dan peningkatan kualitas produk pertanian dapat dilakukan.
Cakupan
komoditas NPM:
Ø
Sub Sektor Tanaman
Pangan seperti: padi, palawija
Ø
Sub Sektor
Hortikultura seperti : Sayur-sayuran, buah-buahan, tanaman hias & tanaman
obat-obatan
Ø
Sub Sektor Tanaman
Perkebunan Rakyat (TPR) seperti: kelapa, kopi robusta, cengkeh, tembakau, dan
kapuk odolan. Jumlah komoditas ini juga bervariasi antara daerah
Ø
Sub Sektor Peternakan
seperti : ternak besar (sapi, kerbau), ternak kecil (kambing, domba, babi,
dll), unggas (ayam, itik, dll), hasil-hasil ternak (susu sapi, telur, dll)
Ø
Sub Sektor Perikanan,
baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya
Investasi
di Sektor Pertanian
Pertanian merupakan sektor primer dalam perekonomian
Indonesia. Artinya pertanian merupakan sektor utama yang menyumbang hampir dari
setengah perekonomian. Pertanian juga memiliki peran nyata sebagai penghasil
devisa negara melalui ekspor. Oleh karena itu perlu diadakannya pembangunan di
dalam sektor pertanian sehingga dapat bersaing di pasar dalam negeri maupun di
luar negeri.
Indonesia berupa lahan pertanian juga merupakan aset
penting untuk agrowisata. Dengan pengolahan yang baik hasil perkebunan ini dan
pemeliharaan terhadap kebersihan dan keindahannya, maka nilai agrowisatanya
akan memberikan devisa yang cukup tinggi bagi negara.
Terjadinya krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada
pertengahan 1997 menunjukkan bahwa sektor pertanian dapat bertahan dari sektor
yang dibangga-banggakan pada tahun tersebut yaitu sektor industri. Bahkan
sektor pertanian mengalami pertumbuhan sebesar 0,22%. Padahal perekonomian
Indonesia pada saat itu mengalami penurunan pertumbuhan sekitar 13,68%.
Pertanian
dapat dilihat sebagai suatu yang sangat potensial dalam empat bentuk
kontribusinya terhadap pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional yaitu
sebagai berikut:
Ø
Ekspansi dari
sektor-sektor ekonomi lainnya sangat tergantung pada pertumbuhan output di
bidang pertanian, baik dari sisi permintaan maupun penawaran.
Ø
Sebagai sumber bahan
baku bagi keperluan produksi di sektor-sektor lain seperti industri manufaktur
dan perdagangan.
Ø
Pertanian berperan
sebagai sumber penting bagi pertumbuhan permintaan domestik bagi produk-produk
dari sektor-sektor lainnya.
Ø
Sebagai suatu sumber
modal untuk investasi di sektor-sektor ekonomi lainnya, dan Sebagai sumber
penting bagi surplus perdagangan (sumber devisa).
Pangan menjadi persoalan krusial di tengah pertumbuhan
kebutuhan dan alih fungsi lahan. Salah satu yang bisa mendorong produktivitas
pertanian adalah dengan memperkuat investasi. Sayangnya, investasi di sektor
pertanian masih belum sesuai harapan, padahal potensi pertanian lebih besar
dari sektor lain. Adapun potensi sektor pertanian yang dimaksud
adalah potensi penyediaan pangan berkelanjutan, potensi penyerapan tenaga
kerja, serta potensi sebagai penyedia bahan baku industri. Investasi
dibidang pertanian secara langsung contohnya dengan membeli mesin, dan
investasi secara tidak langsung adalah dengan melakukan penelitian dan
pengembangan.
Investasi
di sektor pertanian tergantung pada :
1.
Laju pertumbuhan
output
2.
Tingkat daya saing
global komoditi pertanian
Dengan adanya investasi dalam
bidang pertanian akan dapat mendorong adanya inovasi-inovasi teknologi untuk
meningkatkan produktivitas sektor agribisnis sehingga mampu memberikan
peningkatan kesejahteraan kepada pelaku usaha pada khususnya, dan kepada
masyarakat pada umumnya. Sektor pertanian di Indonesia diarahkan pada upaya
peningkatan mutu, produksi dan pemasaran hasil pertanian serta mengembangkan
usaha tani terpadu guna memantapkan swasembada pangan, memenuhi kebutuhan gizi
masyarakat, meningkatkan komoditi-komoditi ekspor, komoditi bahan-bahan
industri dalam negeri, meningkatkan taraf hidup petani, mendorong perluasan dan
pemerataan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja serta mendorong peran serta
swasta menanam kan modalnya untuk mengembangkan potensi pertanian.
Beberapa indikator yang ada peluang investasi
pertanian pertama, ketersediaan sumberdaya alam (lahan, air dan iklim) dan
sumberdaya manusia yang masih besar. Investasi yang berbasis sumberdaya alam
mempunyai pijakan kaki yang bersifat footliise. Kedua, permintaan domestik
terhadap produk pertanian akan terus meningkat karena meningkatnya penduduk
yang jumlahnya sudah besar dan makin tingginya pendapatan masyarakat. Ketiga,
naiknya harga pangan dunia akhir-akhir ini memberikan peluang lebih besar
kepada pelaku usaha untuk memperoleh keuntungan yang lebih tinggi dan
berkelanjutan. Keempat, pemerintah Indonesia telah bertekad untuk menciptakan
iklim investasi yang kondusif melalui berbagai kebijakan dan peraturan.
Faktor lingkungan dan pemerintahan mempengaruhi
investasi pertanian yang mempunyai kebijakan investasi antara lain
menyangkut bidang-bidang usaha yang diperbolehkan, negara yang diizinkan,
insentif pajak bagi investor, jangka HGU tanah, depresiasi, dan amortisasi.
Keterkaitan
Pertanian dengan Industri Manufaktur
Jika berkaca dari negara yang telah lebih dahulu maju
dibanding dengan Indonesia, pada awalnya mereka (negara-negara maju)
menitikberatkan pembangunan perekonomian mereka pada sektor pertanian untuk
kemudian dikembangkan dan beralih perlahan-lahan menjadi sektor industri.
Perubahan ini tidak berlangsung secara tiba-tiba melainkan dengan serangkaian
proses yang panjang dan tentunya pertanian dijadikan sebagai pondasi, baik
sebagai penyedia bahan baku maupun modal untuk membangun industri.
Berkaca pada krisis yang telah terjadi, proses
industrialisasi yang didengung-dengungkan pemerintah kurang mendapat moment
yang tepat. Pada akhirnya Indonesia yang direncanakan akan menjadi negara
industri-dalam waktu yang tidak lama lagi, tidak terwujud hingga saat sekarang
ini.
Ada beberapa alasan (yang dikemukakan oleh Dr.Tulus
Tambunan dalam bukunya Perekonomian Indonesia) kenapa sektor pertanian yang
kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di negara Indonesia, yakni
sebagai berikut :
1.
Sektor pertanian yang
kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah satu prasyarat
penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada
umumnya bisa berlangsung dengan baik. Ketahanan pangan berarti tidak ada
kelaparan dan ini menjamin kestabilan sosial dan politik.
2.
Dari sisi permintaan
agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat pendapatan rill
per kapita disektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu sumber permintaan
terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur. Khususnya di Indonesia,
dimana sebagaina besar penduduk berada di pedesaan dan mempunyai sumber
pendapatan langsung maupun tidak langusng dari kegitan pertanian, jelas sektor
ini merupakan motor utama penggerak industrialisasi.
3.
Dari sisi penawaran,
sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor industri yang
mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif.
4.
Masih dari sisi
penawaran, pembangunan yang baik disektor pertanian bisa menghasilkan surplus
di sektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor industri,
khususnya industri berskala kecil di pedesaan.
Melihat hal itu, sangat penting untuk kita saling
bersinergi dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Pemerintah-dalam hal ini
pemangku kebijakan, membuat regulasi yang memiliki tujuan yang selaras dengan
cita-cita bersama, menganggarkan dana untuk pengembangan pertanian, memberikan
pengetahuan dengan jalan memberdayakan tenaga penyuluh pertanian agar dapat
membantu petani dengan maksimal, bank dalam hal ini penyedia dana publik dapat
lebih bersahabat dengan petani, agar keterbatasan dana dapat teratasi dengan
bantuan bank sebagai penyedia dana dengan bunga yang kecil, perguruan tinggi
sangat penting untuk mengadakan penelitian-penelitian yang masiv dan dapat
diaplikasikan langsung untuk meningkatkan produktivitas pertanian, swasta
diharapkan dapat menginvestasikan modal mereka untuk membuat pabrik-pabrik
pengolahan produk-produk pertanian kita sehingga ketika kita ingin
memasarkannya ke luar (ekspor) maka kita akan dapat menghasilkan pendapatan
lebih (karena nilai yang lebih tinggi) dan tentunya masyarakat (petani) sebagai
subjek dapat dengan benar-benar serius dalam menjalankan setiap program yang
diberikan pemerintah.
Ketika hal ini berjalan dengan baik, maka kita dapat
meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan dengan peningkatan industri
manufaktur yang membutuhkan bahan baku yang kita produksi dari para
petani-petani kita. Maka dari itu, peningkatan pendapatan para petani akan
berkorelasi positif terhadap meningkatnya kesejahteraan petani dan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi.
DAFTAR
PUSTAKA