Senin, 28 Maret 2016

Siapkah Indonesia Menghadapi MEA?

SIAPKAH INDONESIA MENGHADAPI MEA?

            Bagaimanapun juga MEA sudah ada di depan mata dan mau tidak mau kita harus menghadapinya.  MEA adalah sebuah pasar tunggal yang disetujui oleh negara-negara di ASEAN pada dekade lalu. MEA sendiri adalah singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN. Dalam istilah asing, MEA disebut sebagai ASEAN Economics Community. MEA merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
Keberadaan MEA utama nya adalah untuk meningkatkan daya saing perdagangan ASEAN agar dapat menyaingi negara India dan Republik Rakyat Cina dalam menarik investor-investor asing. Penanaman modal oleh investor asing di wilayah ASEAN sangatlah dibutuhkan guna memperluas lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi negara-negara ASEAN.
Tujuan utama dari MEA itu sendiri ialah untuk menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi lintas negara, yang kemudian diimplementasikan melalui 4 pilar utama.
4 Pilar utama pengimplementasian MEA adalah:
1.      ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional (single market and production base) dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas;
2.   ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi (competitive economic region), dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce;
3.     ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata (equitable economic development) dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan
4.   ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global (integration into the global economy) dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.

Setelah kita mengetahui apa saja yang menjadi pilar utama pengimplementasian MEA, sekarang mari kita kupas mengenai peluang Indonesia dalam menghadapi ketat perdagangan bebas ASEAN ini.
Bagi Indonesia, MEA merupakan babak awal untuk mulai mengembangkan kualitas berbagai sektor perekonomian di kawasan Asia Tenggara dalam pasar bebas di akhir 2015. MEA itu sendiri telah menjadi dua sisi mata uang untuk Indonesia. Di satu sisi, MEA menjadi kesempatan baik Indonesia untuk dapat menunjukkan kualitas dan kuantitas produk serta SDM yang kita miliki kepada negara-negara lain secara bebas dan terbuka. Namum di sisi lain, apabila Indonesia tidak dapat memanfaatkan MEA dengan baik maka ini akan menjadi boomerang mematikan untuk perekonomian Indonesia.
Mari kita lanjutkan pembahasan ini menuju hambatan dan risiko bagi Indonesia dengan adanya MEA. Dengan adanya perdagangan bebas, kita mampu meningkatkan ekspor akan tetapi kita juga harus waspada akan resiko kompetisi (competition risk) yang muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negeri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Indonesia sendiri.
Pada persoalan dasarnya Indonesia menghadapi tingginya jumlah  pengganguran, rendahnya jumlah wirausahawan baru untuk mempercepat perluasan kesempatan kerja, pekerja Indonesia didominasi oleh pekerja tidak terdidik sehingga produktivitas mereka rendah, meningkatnya pengangguran tenaga kerja terdidik, akibat tidak sesuainya lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar, Pengangguran di Indonesia, pengangguran tertinggi dari 10 negara ASEAN, termasuk ketidaksiapan tenaga kerja terampil, Tuntutan pekerja akan upah minimum, tenaga kontrak, dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Adapun juga Peluang dan Tantangan Indonesia dalam menghadapi MEA yaitu,
1.      Pada Sisi Perdagangan
Menurut Santoso pada tahun 2008 Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjual-belikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik.
2.      Pada Sisi Investasi
kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.
3.      Aspek Ketenagakerjaan
Terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
4.      Pada Sisi Pendidikan dan Produktivitas
Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia masih berada pada peringkat keempat di ASEAN.
Jadi kesimpulannya adalah Peluang dan tantangan Indonesia dalam MEA sangatlah besar. Indonesia dapat memperoleh beberapa keuntungan diantaranya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memacu pertumbuhan investasi baik dari luar maupun dalam negeri sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan baru. Selain itu, penduduk Indonesia akan dapat mencari pekerjaan di negara ASEAN lainnya dengan aturan yang relatif akan lebih mudah dan diharapkan akan mengurangi pengangguran karena akan membuka lapangan kerja baru dan menyerap angkatan kerja yang ada saat ini untuk masuk ke dalam pasar kerja. Namun, hal itu juga harus diikuti oleh perbaikan kualitas SDM, dan pemanfaatan SDA semaksimal mungkin. Serta resiko yang akan muncul dalam MEA adalah persaingan industri lokal dengan industri asing, pengeksploitasian SDA oleh negara asing, serta persaingan tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing yang lebih berkualitas.
Pemerintah Indonesia harus mampu mendorong diadakan pelatihan keterampilan karena mayoritas tenaga kerja Indonesia kurang dalam kecerdasan sikap, kemampuan berbahasa Inggris dan pengoperasian komputer. Kita harus mengubah mindset konsumtif menjadi produktif sehingga kita bisa mengurangi pengeluaran dan memperbesar pemasukan negara. Kita harus meningkatkan daya tarik yang menarik konsumen akan produk kita karena kualitas terjamin dan harga yang terjangkau. Maka dari itu kita harus mempersiapkan lulusan perguruan tinggi kita agar mampu berkompetisi dengan SDM lulusan universitas negara ASEAN. Pada era semua profesi harus memiliki sertifikasi tingkat ASEAN dan tiap tenaga profesional harus punya semangat bersaing yang tinggi. Mengubah mindset pegawai jadi entrepreneur sehingga diharapkan akan muncul pengusaha-pengusaha baru yang dapat menciptakan lapangan kerja.


DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar