SIAPKAH
INDONESIA MENGHADAPI MEA?
Bagaimanapun juga MEA sudah ada di
depan mata dan mau tidak mau kita harus menghadapinya. MEA adalah sebuah pasar tunggal yang disetujui oleh negara-negara di
ASEAN pada dekade lalu. MEA sendiri adalah singkatan dari Masyarakat Ekonomi
ASEAN. Dalam istilah asing, MEA disebut sebagai ASEAN Economics Community.
MEA merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir ekonomi di kawasan Asia
Tenggara.
Keberadaan MEA utama nya adalah untuk meningkatkan daya
saing perdagangan ASEAN agar dapat menyaingi negara India dan Republik Rakyat
Cina dalam menarik investor-investor asing. Penanaman modal oleh investor asing
di wilayah ASEAN sangatlah dibutuhkan guna memperluas lapangan pekerjaan dan
meningkatkan kesejahteraan ekonomi negara-negara ASEAN.
Tujuan utama dari MEA itu sendiri ialah untuk
menghilangkan secara signifikan hambatan-hambatan kegiatan ekonomi lintas
negara, yang kemudian diimplementasikan melalui 4 pilar utama.
4 Pilar utama pengimplementasian MEA adalah:
1. ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi
internasional (single market and production base) dengan
elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran
modal yang lebih bebas;
2. ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang
tinggi (competitive economic region), dengan elemen peraturan kompetisi,
perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan
infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce;
3. ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang
merata (equitable economic development) dengan elemen pengembangan usaha
kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara-negara CMLV
(Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan
4. ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh
dengan perekonomian global (integration into the global economy) dengan elemen
pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan
meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
Setelah
kita mengetahui apa saja yang menjadi pilar utama pengimplementasian MEA,
sekarang mari kita kupas mengenai peluang Indonesia dalam menghadapi ketat
perdagangan bebas ASEAN ini.
Bagi
Indonesia, MEA merupakan babak awal untuk mulai mengembangkan kualitas berbagai
sektor perekonomian di kawasan Asia Tenggara dalam pasar bebas di akhir 2015.
MEA itu sendiri telah menjadi dua sisi mata uang untuk Indonesia. Di satu sisi,
MEA menjadi kesempatan baik Indonesia untuk dapat menunjukkan kualitas dan
kuantitas produk serta SDM yang kita miliki kepada negara-negara lain secara
bebas dan terbuka. Namum di sisi lain, apabila Indonesia tidak dapat
memanfaatkan MEA dengan baik maka ini akan menjadi boomerang mematikan untuk
perekonomian Indonesia.
Mari
kita lanjutkan pembahasan ini menuju hambatan dan risiko bagi Indonesia dengan
adanya MEA. Dengan
adanya perdagangan bebas, kita mampu meningkatkan ekspor akan tetapi kita juga
harus waspada akan resiko kompetisi (competition risk) yang muncul dengan
banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang
akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negeri
yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit
neraca perdagangan bagi Indonesia sendiri.
Pada persoalan dasarnya Indonesia menghadapi tingginya
jumlah pengganguran, rendahnya jumlah
wirausahawan baru untuk mempercepat perluasan kesempatan kerja, pekerja
Indonesia didominasi oleh pekerja tidak terdidik sehingga produktivitas mereka
rendah, meningkatnya pengangguran tenaga kerja terdidik, akibat tidak sesuainya
lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan pasar, Pengangguran di Indonesia,
pengangguran tertinggi dari 10 negara ASEAN, termasuk ketidaksiapan tenaga
kerja terampil, Tuntutan pekerja akan upah minimum, tenaga kontrak, dan jaminan
sosial ketenagakerjaan.
Adapun
juga Peluang dan Tantangan Indonesia dalam menghadapi MEA yaitu,
1.
Pada Sisi Perdagangan
Menurut Santoso pada
tahun 2008 Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena
hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal
tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan
GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa
permasalahan homogenitas komoditas yang diperjual-belikan, contohnya untuk
komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik.
2.
Pada Sisi Investasi
kondisi
ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat
menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan
lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan
akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.
3.
Aspek Ketenagakerjaan
Terdapat
kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak
tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka
ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari
pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan
tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk
mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
4.
Pada Sisi Pendidikan
dan Produktivitas
Indonesia masih kalah
bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan
Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia
masih berada pada peringkat keempat di ASEAN.
Jadi
kesimpulannya adalah Peluang dan tantangan Indonesia dalam MEA sangatlah besar.
Indonesia dapat memperoleh beberapa keuntungan diantaranya meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, memacu pertumbuhan investasi baik dari luar maupun dalam
negeri sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan baru. Selain itu, penduduk
Indonesia akan dapat mencari pekerjaan di negara ASEAN lainnya dengan aturan
yang relatif akan lebih mudah dan diharapkan akan mengurangi pengangguran
karena akan membuka lapangan kerja baru dan menyerap angkatan kerja yang ada
saat ini untuk masuk ke dalam pasar kerja. Namun, hal itu juga
harus diikuti oleh perbaikan kualitas SDM, dan pemanfaatan SDA semaksimal
mungkin. Serta resiko yang akan muncul dalam MEA adalah persaingan industri
lokal dengan industri asing, pengeksploitasian SDA oleh negara asing, serta
persaingan tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing yang lebih berkualitas.
Pemerintah Indonesia
harus mampu mendorong diadakan pelatihan keterampilan karena mayoritas tenaga
kerja Indonesia kurang dalam kecerdasan sikap, kemampuan berbahasa Inggris dan
pengoperasian komputer. Kita harus mengubah mindset konsumtif
menjadi produktif sehingga kita bisa mengurangi pengeluaran dan memperbesar
pemasukan negara. Kita harus meningkatkan daya tarik yang
menarik konsumen akan produk kita karena kualitas terjamin dan harga yang
terjangkau. Maka dari itu kita harus mempersiapkan lulusan perguruan tinggi
kita agar mampu berkompetisi dengan SDM lulusan universitas negara ASEAN.
Pada era semua profesi harus memiliki sertifikasi tingkat ASEAN dan tiap
tenaga profesional harus punya semangat bersaing yang tinggi. Mengubah mindset pegawai jadi entrepreneur sehingga
diharapkan akan muncul pengusaha-pengusaha baru yang dapat menciptakan lapangan kerja.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar